CIBINONG, TABERA.ID – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, LSM GMBI Kabupaten Bogor menyatakan sikap resmi. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Distrik LSM GMBI Kabupaten Bogor, Novi Yantyrosah, SE. Senin (9/12)
Ia menegaskan sikap yang selaras dengan pernyataan Dewan Pimpinan Pusat LSM GMBI.
Acara ini dihadiri pengurus LSM GMBI tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Pernyataan sikap tersebut berisi tiga poin penting untuk mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.
Poin pertama, LSM GMBI mendukung program pemerintah pusat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kedua, LSM GMBI menuntut penegakan supremasi hukum sebagai bentuk nyata bela negara.
Ketiga, LSM GMBI meminta aparat hukum untuk konsisten dan berkomitmen memberantas korupsi.
Novi Yantyrosah juga menyampaikan harapannya kepada aparat hukum di Kabupaten Bogor.
“Penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku korupsi di pemerintahan,” ujarnya.
Ia menegaskan korupsi di tingkat pemerintahan, baik atas maupun bawah, harus diberantas tuntas.
“LSM GMBI Distrik Kabupaten Bogor siap membantu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Dengan sikap ini, LSM GMBI berkomitmen mendukung pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum untuk memperkuat komitmen melawan korupsi. (Red)