Diduga Ada Kecurangan PPDB di SMAN 7 Kota Bogor, Orang Tua Pertanyakan Sistem Seleksi

oleh -2 Dilihat
oleh

Bogor, Jurnaliswarga.id — Dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 kembali mencuat, kali ini terjadi di SMAN 7 Kota Bogor. Seorang orang tua calon siswa menyampaikan kekecewaannya setelah anaknya yang mendaftar melalui jalur prestasi akademik berdasarkan nilai rapor, gagal lolos meski memiliki nilai kumulatif tinggi.

“Anak saya nilai komulatifnya 299, tidak diterima di SMAN 7. Tapi teman satu asrama yang nilainya di bawah 299 justru diterima,” ungkap orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, pihak sekolah melalui guru menyatakan bahwa sistem seleksi berdasarkan ketentuan otomatis yang ada pada sistem PPDB. Namun, orang tua tersebut merasa ada yang janggal.

“Katanya sistem yang menentukan, tapi masa iya yang nilainya lebih rendah bisa diterima. Saya jadi curiga ada permainan di balik ini,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang keresahan masyarakat terkait transparansi dan keadilan sistem PPDB online di Indonesia, khususnya di Kota Bogor. Diharapkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti dan melakukan audit terhadap sistem seleksi yang digunakan di SMAN 7 Kota Bogor.

Masyarakat pun meminta agar seluruh proses PPDB dievaluasi dan dibuka secara transparan untuk menghindari praktik-praktik yang tidak jujur dalam dunia pendidikan.

Redaksi media group AJWI telah menyampaikan informasi ini ke kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2 Kota Bogor melalui sambungan telepon, namun hingga berita ini di turunkan KCD belum merespon draf berita yang di kirim ke wastapp KCD 2 kepada bapak Chendra.

Merepospon hal tersebut, ketua Aliansi jurnalis warga Indonesia Bogor Nimbrod Rungga, meminta pihak sekolah transparan dalam penerimaan siswa baru.

“Kami meminta sekolah transparan dalam penerimaan siswa” pinta sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara

“Meminta jg sikap tegas KCD wilayah 2 kota Bogor untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat munculnya dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru” pungka bendahara badan Peneliti Independen Kekayaan penyelenggara negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *